POLITIK ATAS NAMA TUHAN

POLITIK ATAS NAMA TUHAN

RENUNGAN HARIAN TORAYA (REHAT)

 Jumat, 16 Agustus 2024 

POLITIK ATAS NAMA TUHAN
(Politik Situru’ Sangan-Na Puang)

1 Raja-Raja 1:28-48

Hikmat dan kebijaksanaan sangat penting dalam mengambil keputusan, terutama dalam situasi genting. Hikmat Daud sebagai raja yang diurapi Tuhan kembali ditunjukkan ketika menghadapi suksesi kekuasaan dimana ia harus mewariskan tahta kekuasaan sebagai Raja Israel. Adonia, seorang anak Daud mengangkat dirinya menjadi raja dengan mengandalkan kekuatan kereta-kereta dan tentara berkuda serta 50 pasukan yang berlari di depannya (ay. 5). Ia memenuhi kualifikasi, bukan hanya karena dia anak Daud, tetapi juga karena gagah perawakannya (ay. 6). Tetapi dalam hikmat, Daud malah mengangkat Salomo, bukan Adonia. 
Jika kita memerhatikan cara Daud menangani suksesi ini, sangat jelas bahwa Daud sangat bersandar pada Tuhan. Ia memenuhi sumpahnya kepada Batsyeba, yang dulu diucapkan demi Tuhan Allah Israel, bahwa Salomo anak Batsyeba yang akan menggantikannya menjadi Raja (ay. 29-30). Selain itu, jika Adonia mengangkat dirinya menjadi raja dengan mempertontonkan kekuatan tentara, Daud justru memerintahkan pengangkatan Salomo dilakukan oleh Imam Zadok & Nabi Natan (ay. 34). Nabi dan Imam adalah representasi kehadiran Allah dalam suksesi ini, sebagaimana dulu Daud juga diurapi oleh Nabi Samuel (1 Sam. 16:1-13). Hal ini sejalan dengan konsep pemerintahan Allah yang telah ditetapkan Tuhan sejak Israel menjadi kerajaan. Dengan demikian, Daud memahami suksesi takhtanya sebagai pekerjaan Allah. 
Mungkin kita sering berhadapan dengan situasi politik yang tidak menentu. Renungan atas firman Tuhan ini kiranya menjadi penyejuk di tengah kegersangan dan pendangkalan pemahaman atas politik yang sedang melanda kita dalam bentuk politik transaksional, perebutan kekuasaan dan jabatan yang tidak sehat, dsb. Amin.

Image

Gereja Toraja Jemaat Samarinda
Klasis Kalimantan Timur & Tengah
Wilayah V Kalimantan.

Badan Hukum: Keputusan Menteri Agama R.I. No.26 Tahun 1971, dan Keputusan Menteri Dalam Negeri R.I. No.: 61/DJA/1973

Alamat :

Jl. DI Panjaitan No.27 Samarinda
Kalimantan Timur, Indonesia0

Kontak Pelayanan :

(+62) 541 734508

Email :

tatausaha@gtjemaatsamarinda.org

Website :

https://gtjemaatsamarinda.org

Pendeta Jemaat :

Pdt.Joice Limbong (082158239828)
Pdt.Alexzander Bilang (081342517205)

Komisi PLM :

Pnt. Hermin Mongan (081347732609)

Staf Administrasi :

Dkn. Zet Borong (081346315152)

Staf Keuangan :

Sdr. Obednego (085250906856)

©Tim Pengelola Website Jemaat Samarinda