DOSA MENGHAMBAT YANG BAIK

RENUNGAN HARIAN TORAYA (REHAT)


Selasa, 16 September 2025


 DOSA MENGHAMBAT YANG BAIK

(Iatu kasalan untumang apa kameloan)

 ------- Yeremia 5:18-31 -------

 

Pipa air yang penuh karat dan kotoran akan mengganggu dan menghambat aliran air. Tentunya sumber air tidak pernah berhenti hendak mengalir serta tidak memilih jenis pipa air mana yang akan menjadi salurannya. Yang menghalangi alirannya adalah ketika pipa tersebut tidak bersih.

 
Yeremia 5:18-31 menegaskan bahwa kesalahan dan dosa umat-Nya telah menghalangi yang baik dari mereka. Israel terpilih sebagai umat Allah, namun mereka mengotori pilihan Allah dengan menyembah ilah asing (ayat 18-19). Allah menyebut mereka sebagai bangsa yang tolol, tidak mau mendengar dan tidak takut kepada Tuhan (ayat 20-24). Dosa mereka menghambat kebaikan. Mereka menyukai kejahatan dan suka terhadap ajaran palsu dan kesewenang-wenangan yang membuat Allah murka (ayat 25-31). 


Allah satu-satunya sumber berkat, kebaikan dan kehidupan. Berkat, kebaikan dan kehidupan dari-Nya tentunya hendak diberikan kepada semua orang. Sayangnya, sekalipun Tuhan sudah menyatakannya kepada kita, namun kita sering mengotorinya dengan dosa dan kepalsuan. Dosa membuat kita kehilangan kepekaan bahwa kita adalah umat Allah. Dosa benar-benar melumpuhkan kemam puan kita untuk menerima dan menikmati kebaikan Allah. Seperti karat dan kotoran pada pipa air yang mengganggu dan menghambat aliran air, demikianlah dosa menghambat kebaikan pada dirikita. Oleh karenaitu, jangan bermain-main dengan dosa. Jika dosa membuat saluran kebaikan dari Allah terhambat untuk kita nikmati, maka pertobatan yang sungguh merupakan cara untuk kembali menikmati aliran kebaikan Allah. Percayalah! Allah tidak pernah berhenti memberi kebaikannya. Kitalah yang harus berhenti menghambat kebaikan Allah itu. Amin.

 

Sumber : Buku Renungan Harian Toraya (REHAT)
Diterbitkan oleh Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja.

Image

Gereja Toraja Jemaat Samarinda
Klasis Kalimantan Timur & Tengah
Wilayah V Kalimantan.

Badan Hukum: Keputusan Menteri Agama R.I. No.26 Tahun 1971, dan Keputusan Menteri Dalam Negeri R.I. No.: 61/DJA/1973

Alamat :

Jl. DI Panjaitan No.27 Samarinda
Kalimantan Timur, Indonesia0

Kontak Pelayanan :

(+62) 541 734508

Email :

tatausaha@gtjemaatsamarinda.org

Website :

https://gtjemaatsamarinda.org

Pendeta Jemaat :

Pdt.Joice Limbong (082158239828)
Pdt.Alexzander Bilang (081342517205)

Komisi Pelayanan, Liturgi & Multimedia (PLM) :

Pnt. Hermin Mongan (081347732609)

Staf Administrasi :

Dkn. Zet Borong (081346315152)

Staf Keuangan :

Sdr. Obednego (085250906856)

©Tim Pengelola Website Jemaat Samarinda